Pemilu 2024 dan Partisipasi Kaum Muda


KOMISI Pemilihan Pemilu (KPU) sudah menetapkan penyelenggaraan pemilihan umum 2024 beberapa waktu. Sebagaimana yang dipublikasi oleh KPU di website resminya, bahwa pemilihan presiden dan pemilihan legislatif (DPR dan DPD) diselenggarakan secara bersamaan pada 14 Februari 2024 dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk Gubernur, Walikota dan Bupati diselenggarakan pada 27 November 2024. Merespon hal ini, berbagai partai politik sebagai instrumen penting pemilu sudah mulai menyiapkan diri, dari tingkat pusat hingga ke tingkat RT. Terutama konsolidasi Bacaleg dan Pencapresan, para relawan Bacaleg dan Bacapres sudah mulai terlaksana di berbagai kota.  

Pemilu yang bermartabat merupakan dambaan kita semua, baik pra dan ketika maupun pasca penyelenggaraannya. Praktisnya, pemilu berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Salah satu aspek penting terselenggaranya pesta demokrasi atau pemilu adalah berjalannya pengawasan pemilu. Pengawasan pemilu bukan saja tugas dan fungsi badan yang ditugaskan oleh negara untuk itu, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tapi juga perlunya keterlibatan masyarakat. Tak terkecuali elemen masyarakat seperti ormas kepemudaan, pelajar, dan mahasiswa, di samping media massa dan perguruan tinggi. Itulah yang akrab kita sebut dengan pengawas partisipatif. 

Dalam konteks Kota Cirebon, kita layak mengapresiasi Bawaslu Kota Cirebon yang pada Rabu 21 September 2022 lalu  menyelenggarakan acara “Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Ormas, OKP, Mahasiswa dan Pemilih Pemula" di sebuah Hotel di Kota Cirebon. Pada acara ini dihadiri oleh Dra. Hj. Eti Herawati (Wakil Walikota Cirebon), Mohamad Joharudin (Ketua Bawaslu Kota Cirebon), unsur Bawaslu Kota Cirebon, dan ratusan delegasi atau perwakilan berbagai organisasi pelajar dan mahasiswa atau ormas kepemudaan lainnya di Kota Cirebon. 

Pada sambutannya Dra. Hj. Eti Herawati selaku Wakil Walikota mewakili Drs. H. Nashrudin Azis selaku Walikota Cirebon menyampaikan beberapa hal penting, diantaranya, Pertama, kaum muda adalah elemen penting bangsa dan negara. Kontribusi kaum muda dalam perjalanan sejarah bangsa ini tak bisa dianggap remeh lagi. Beragamnya organisasi kaum muda memungkinkan untuk berperan aktif dalam segala lini. Perjalanan demokratisasi Indonesia sejak sekian dekade hingga belakangan ini hanya bisa sampai ke titik ini karena peranan kaum muda. 

Kedua, partisipasi kaum muda dalam pesta politik sangatlah penting. Selain menjadi pemilih yang aktif juga menjadi pengawas sekaligus pengawal pemilu, dalam hal ini pengawas partisipatif. Salah satunya kaum muda perlu mengambil bagian dalam pencerdasan masyarakat. Kaum muda memiliki potensi moral dan intelektual yang khas. Dengan potensi semacam itu, kaum muda bisa menjalankan peran pentingnya dalam melakukan pencerdasan masyarakat. Peran ini sangat penting, terutama dalam meningkatkan kualitas pemilu dari waktu ke waktu, terutama pada 2024 mendatang yang diselenggarakan secara serentak seperti yang disebutkan pada awal tulisan ini.

Ketiga, fokus mematangkan kapasitas intelektual dan kepemimpinan. Sebagai pelanjut estafeta perjalanan kepemimpinan bangsa, kaum muda mesti berupaya untuk meningkatkan intelektualitas dan potensi kepemimpinannya. Sebab sejarah perjalanan bangsa ini tidak selesai hari ini, pada generasi yang sedang memimpin saat ini; tentu selanjutnya, pasti ada regenerasi dalam berbagai bidang, terutama dalam hal kepemimpinan di berbagai sektornya. Di sini kaum muda punya tanggungjawab sekaligus peluang besar untuk melanjutkan estafeta sejarah sekaligus kepemimpinan bangsa, dari tingkat lokal hingga nasional. 

Pada kesempatan ini, Mohamad Joharudin selaku Ketua Bawaslu Kota Cirebon menyampaikan bahwa acara tersebut diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pemilu. Bawaslu sendiri bertugas untuk melakukan (1) pencegahan pelanggaran pemilu, sehingga pemilu tidak terganggu tapi berjalan sesuai dengan rencana, (2) pengawasan pemilu, sehingga tidak terjadi pelanggaran pemilu, dan (3) penindakan pemilu, sehingga keadilan pemilu terwujud. Dalam menjalankan tugas-tugas tersebut Bawaslu membutuhkan bantuan dan keterlibatan elemen masyarakat, terutama organisasi pelajar sekaligus kepemudaan. Sebab pesta politik 2024 merupakan pesta demokrasi terbesar pertama yang diselenggarakan secara serentak nasional sesuai yang diamanahkan oleh UU No. 7 Tahun 2017 dan UU No. 10 Tahun 2016. 

Ya, Pemilu 2024 bakal terlaksana tak lama lagi. Tahapannya pun sudah mulai berjalan. Untuk itu, berbagai kebutuhan pemilu mesti dipersiapkan sejak dini, agar kelak penyelenggaraan pemilu berjalan dengan baik. KPU dari tingkat pusat hingga KPPS, Bawaslu dari tingkat pusat hingga daerah, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) perlu memastikan persiapan dan penyelenggaraan pemilu berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku. Hal ini menjadi urgen sebab tiga lembaga ini merupakan institusi netral sekaligus independen yang menjadi penentu terselenggaranya pemilu berjalan dengan baik. Keterlibatan kaum muda yang aktif di berbagai organisasi juga penting, terutama sebagai pengawas partisipatif yang aktif dan bertanggungjawab. Singkatnya, kaum muda mesti berpartisipasi aktif untuk wujudkan pemilu 2024 yang berkualitas: berkeadilan, bermartabat dan berintegritas. (*)


* Oleh: Syamsudin Kadir, Penulis Buku “Membawa Politik Dari Titik Nol”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

5 Alasan Memilih Muhamad Salahudin Pada Pileg 2024

Mengenang Mama Tua, Ine Jebia

Jadilah Relawan Politik Tanpa Mahar!