Harapan Pada Pilkada Serentak Nasional 2024


PILKADA serentak nasional telah disepakati oleh pemerintah dan DPR akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Dalam situasi berbagai aspek kehidupan yang menghadapi berbagai macam permasalahan yang semakin kompleks, sebagai pemilih kita pun selalu dihantui berbagai pertanyaan, misalnya, apakah pilkada serentak nasional kelak menjanjikan perubahan politik dan kepemimpinan daerah yang bermakna bagi pembangunan daerah dan nasional ke depan? Apakah kita mampu menyelamatkan pilkada serentak nasional dari proses dan hasil yang buruk? 

Dalam pandangan Syamsuddin Haris (2014), skema pemilu yang kita selenggarakan oleh Indonesia selama ini lebih didesain untuk memenuhi aspek prosedural demokrasi ketimbang menghasilkan para pejabat publik yang amanah dan bertanggung jawab.  Tesis peneliti senior LIPI tersebut bukan asal bunyi. Faktanya, bukan sekadar format pemilu (pileg dan pilpres), format pilkada serentak selama ini, misalnya, masih mengedepankan persyaratan formal administratif daripada faktor kompetensi, kapabilitas, dan integritas para kandidat yang diajukan parpol maupun perseorangan.

Perangkat hukum pilkada serentak selama ini hanya memfasilitasi mereka yang mampu menjual popularitas, yang acapkali semu, ketimbang rekam jejak teruji sebagai calon pemimpin daerah yang berkualitas. Bahkan pada level yang lain, peluang publik semakin terbatas lagi ketika para pasangan kandidat adalah mereka yang selama ini cenderung berkinerja buruk. Usai pilkada serentak pun, lagi-lagi hampir tidak ada ruang bagi publik untuk menggugat kinerja para pemimpin daerah yang tidak bertanggung jawab semacam itu.

Pertanyaannya, masih adakah ruang yang tersisa bagi kita untuk memiliki optimisme atau harapan pada pilkada serentak nasional 2024? Jika dikaji, dengan segala bentuk catatan kaki dan kritiknya, maka sejatinya selalu tersedia bagi kita panggung untuk selalu optimisme atau harapan pada pilkada serentak pertama terbesar selama Indonesia berdiri ini. 

Pertama, di tingkat negara, masih ada lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjanjikan optimisme dengan para komisioner dan penyidik yang tidak mengenal lelah. Walau kita masih menyisahkan kritik pada mereka, kita tentu berharap agar mereka tidak terkontaminasi kepentingan politik jangka pendek atau terjebak pada jebakan mafia hukum yang didanai oleh para koruptor yang diburu  KPK atau tersangkut hukum. 

Di luar KPK, ada institusi konstitusional, peradilan dan penegak hukum seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA) dan Kepolisian yang masih memberi harapan di sektor penjagaan konstitusi dan penegakan hukum juga keadilan. Sementara itu di tingkat daerah, masih ada sejumlah kepala daerah lain yang layak memperoleh apresiasi atas kinerja mereka dalam menegakkan pemerintahan yang relatif bersih, efektif, dan akuntabel. Mereka jauh dari praktik koruptif, tidak menjual aset daerah dan enggan berkolaborasi dengan mereka yang terlibat dalam kasus perampasan hak-hak rakyat. 

Kedua, di tingkat masyarakat, ada organisasi-organisasi yang masih memiliki peran signifikan seperti Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), Persatuan Ummat Islam (PUI), Al-Washliyah, Hidayatullah, Nahdlatul Ulama (NU), Syarikat Islam, dan ormas lainnya yang tidak henti-hentinya mengkritisi arah kebijakan pemerintah serta mengawal demokrasi kita agar tetap berpihak pada kepentingan kolektif bangsa dan keutuhan negara. 

Di luar itu, terdapat anak-anak muda voluntir, seperti tercermin dari fenomena Indonesian Corruption Watch (ICW) dan beberapa gerakan mahasiswa lintas gerakan seperti KAMMI, HMI, IMM, HIMA PUI, HIMA Persis, PMII, BEM dan sebagainya yang setiap saat siap membongkar korupsi, kebusukan politik, dan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan para penyelenggara negara di semua tingkat pemerintahan, di pusat dan daerah. Kita sangat percaya mereka tidak bergerak karena dibayar, tapi karena adanya kehendak untuk memastikan para pejabat tetap dalam koridor yang benar sehingga negara semakin kokoh dan maju. 

Ketiga, masih di tingkat masyarakat, ada kekuatan media massa sebagai salah satu elemen utama tegaknya pemerintahan demokratis. Meskipun kita memiliki kritik kepada media massa, hal itu tidak mengurangi kontribusi positif media massa pada umumnya, termasuk media online dalam  mengawal proses dan rasionalitas demokrasi kita selama ini dan ke depan. Melalui berbagai media ini pula para penjaga hati nurani bangsa (seperti para opinion leader) dan kaum akademisi yang masih peduli dapat mengingatkan para elite politisi dan penyelenggara negara agar kembali ke jalan yang benar dan taat terhadap konstitusi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk etika publik.

Kendati KPK, MK, MA, Kepolisian dan berbagai elemen masyarakat sipil tidak terkait langsung dengan urusan persiapan pilkada serentak nasional nanti, namun kepedulian lembaga dan berbagai elemen hingga perorangan sekurang-kurangnya memberi harapan akan hari esok yang masih cerah. Artinya, dalam situasi ketika skema pilkada serentak nasional tidak menjanjikan dan para kandidat hanya sibuk bersolek diri dalam meningkatkan potensi elektabilitas, harapan bangsa ini terletak pada potensi kerjasama dan konsolidasi berbagai elemen masyarakat sipil, baik dalam mendukung kerja KPK, MK, MA, dan Kepolisian maupun mengawal proses pilkada serentak nasional dan pemerintahan hasil pilkada serentak nasional kelak.

Selebihnya, harapan akan perubahan politik yang lebih bermakna bisa dirajut apabila segenap jajaran penyelenggara pilkada serentak nasional, mulai dari KPU, KPUD, Bawaslu, dan DKPP bisa mempertahankan independensi mereka dari pengaruh berbagai kepentingan politik terselubung. Para komisioner atau pimpinan dan penggawa lembaga atau institusi tersebut diharapkan tidak mau dan tidak ada lagi yang terjebak dalam permainan politik dan pelanggaran hukum yang merusak marwah lembaga atau institusinya. 

Di atas segalanya, pilkada serentak nasional 2024 akan menjadi pesta demokrasi yang bermartabat dan bermanfaat jika selalu tersedia kepercayaan publik terhadap proses pilkada serentak nasional, parpol dan para kandidat. Karena itu, seluruh elemen bangsa perlu mendukung langkah apa pun yang sifatnya mendukung dan menopang agar pilkada serentak nasional terselenggara dengan baik. Dengan begitu, kita pun memiliki alasan untuk selalu optimis pada satu harapan besar bahwa pilkada serentak nasional merupakan momentum terbaik untuk menghadirkan para pemimpin daerah yang terbaik dan bertanggungjawab serta mampu menjalankan pembangunan di daerah sebagai basis utama sekaligus penunjang pembangunan nasional ke depan. (*)


* Oleh: Syamsudin Kadir, Penulis Buku "Membaca Politik Dari Titik Nol". Dimuat dan dapat dibaca pada halaman 4 Koran Radar Cirebon edisi Senin 4 Juli 2022. 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

5 Alasan Memilih Muhamad Salahudin Pada Pileg 2024

Mengenang Mama Tua, Ine Jebia

Jadilah Relawan Politik Tanpa Mahar!