SURAT CINTA UNTUK SAHABATKU MUHAMMAD ACHYAR


Innalillahi wa inna ilaihi rooji'un... Begitu ungkapan awal ketika saya mendapatkan berita bahwa kau adalah salah satu diantara belasan orang yang menjadi tersangka pada kasus pengalihan aset pemerintah kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar), di Labuan Bajo, Mabar-NTT. Konon menurut Kejaksaan Tinggi atau Kejati NTT negara diduga menelan kerugian sekitar Rp 1, 3 triliyun, yang semula diberitakan Rp 3 triliyun. 

Bagi saya itu angka fantastis. Setahu saya angka sebesar itu hanya mungkin ada pada kasus kelas kakap di level pusat. Seperti Dana Bansos, Bank Century, BLBI, dan masih banyak lagi. Saya pun hingga kini terus bertanya: kerugian sebesar itu atas dasar audit lembaga apa dan kapan, lalu itu berbentuk uang atau sekadar nilai aset? Kemudian, apa saja alat bukti yang menjadi alasan bagi Kejati NTT untuk menetapkanmu menjadi tersangka? 

Awalnya saya tidak percaya bahwa dirimu tersangkut. Benar-benar tidak percaya. Beberapa teman pun menghubungi saya menanyakan kepastian berita tentang dirimu. Sebab setahu saya kau adalah sosok pengacara yang berintegritas dan menjaga jarak dari hal-hal yang tak perlu. Untuk makan dan minum pun kau tak seperti isi dompetmu yang tebal. Kau makan dan minum seadanya saja. Sangat sederhana dan tak memaksa diri untuk menikmati hal yang mungkin bernilai mewah. 

Beberapa jam setelah dirimu ditetapkan menjadi tersangka, begitu banyak orang bertanya pada saya perihal ini. Karena saya tak tahu dan tak paham masalahnya, saya hanya menjawab seperlunya. Karena memang saya benar-benar tidak mengerti. Untuk menjawab pun saya menghubungi beberapa teman yang kerap berkomunikasi denganmu. Saya juga membaca berita terutama di media online. Dan ternyata dirimu benar-benar menjadi salah satu dari belasan tersangka yang kini dibawa ke tahanan Kejati NTT di Kupang. 

Apapun yang menimpamu kini, terimalah ia sebagai realitas yang mesti dihadapi. Kalau memang kelak kau terlibat dan terbukti bersalah, terimalah ia apa adanya. Tapi kalau memang kau merasa tidak terlibat dan memiliki argumentasi hukum yang kuat, silahkan lakukan Pra Peradilan. Bukan untuk melawan hukum, tapi untuk memastikan penegakan hukum. Toh dalam hukum, siapapun boleh melakukan pembelaan awal atau Pra Peradilan.

Tapi sekali lagi, kalau kelak kau terbukti secara hukum bersalah, maka saya sebagai teman hanya bisa mengingatkan bahwa itu adalah alarm agar kelak kau semakin berhati-hati. Itu adalah lonceng peringatan agar kau tak terjebak pada hal-hal yang tak perlu lagi. Saya tidak meragukan kapasitas dan pengetahuanmu tentang hukum, saya hanya mengingatkan bahwa sehebat apapun itu, kau tetap punya celah dan keterbatasan. Maka apa yang kau alami adalah momentum untuk banyak mengevaluasi diri dan terus belajar. 

Sebagai orang yang cukup dekat, saya menyaksikan kau orang baik, pekerja keras, disiplin, empati, dan peduli dengan banyak orang terutama teman dekat. Kau juga punya niat baik, impian besar dan rencana positif bagi karir dan perjalanan hidupmu. Termasuk kemajuan kampung halamanmu. Buku yang kita tulis bersama dan dibedah di Labuan Bajo pada 2 November 2019 silam yang berjudul "Selamat Datang Di Manggarai Barat" adalah bukti sederhana bahwa kau punya konsen bagi kemajuan Mabar. 

Saya juga menyaksikan kau sudah sukses dalam berkarir. Tabunganmu cukup, rumah dan kendaraan sudah oke sebelum kau tersangkut kasus yang sedang ramai beberapa waktu terakhir. Dan yang paling penting, kau tak biasa menjelekkan orang. Tak suka nyinir dan berbahagia di atas penderitaan atau musibah yang menimpa orang lain. Kau seorang sahabat yang pandai menghibur di saat duka, menyemangati di saat kesepian, mendoakan di kala membutuhkan kekuatan. Beberapa kali kita berjalan bersama, membincang hal-hal positif dan saling memotivasi. 

Saya juga menyaksikan kau sosok yang sangat mencintai dan menghormati kedua orangtuamu. Saya menyaksikan beberapa kali selama kita berjalan bersama, termasuk ketika berkunjung ke Reo, kampung orangtuamu. Kau juga betapa mencintai orangtuaku. Kaulah yang mengajak aku untuk menjenguk Ayahku pada saat beliau memintaku pulang kampung. Kelak setelah Ayahku wafat pada 26 Oktober 2020, kaulah yang memaksa aku agar pulang kampung. Namun waktu itu, kondisi penerbangan tak memungkinkan. 

Pada saat di Labuan Bajo, ada beberapa orang yang kau bantu karena mereka sedang dalam kesulitan karena dampak Covid-19. Bukan saja yang sakit dan komplikasi, tapi juga mahasiswa yang butuh bantuan dana untuk biaya kuliah. Kau juga memberi santunan kepada para penghuni rumah sosial, masjid, musola dan masih banyak lagi. Dan kau melakukan itu dengan tanpa mengharap balas jasa. Padahal saya mengingatkanmu agar tak mudah membantu orang. Tapi kau tetap membantu. 

Saya tidak sedang membela tentang apa yang ditersangkakan padamu saat ini. Karena itu hanya kau yang tahu dan memang kau lebih paham tentang itu. Saya sendiri pun menyerahkan semuanya ke proses hukum. Sebab saya tak ada sangkut paut. Karena itu saya hanya menyampaikan apa adanya sesuai yang saya lihat, rasakan dan ikuti tentang dirimu di luar kasus ini. Ya saya bicara bukan tentang kasus yang menimpamu, tapi sisi lain yang kau punya: berjiwa sosial yang tinggi. 

Ya, betapa banyak orang yang kau bantu pada saat mereka hidup sulit. Saya sendiri menyaksikan itu. Di beberapa tempat pada saat saya menemanimu, kau dengan mudah memberi bantuan. Beberapa kali ada orang yang menelponmu untuk dimintai bantuan hukum, kau pun meng-iya-kan. Bahkan ada orang yang tersangkut dengan aparat kepolisian, kau pun ikut bantu menjelaskan dan memberi bantuan hukum, sehingga mereka merasa ditolong. 

Saya sangat percaya bahwa kasus hukum yang menimpamu kini adalah ujian yang membuatmu kelak naik kelas. Menjadi orang hebat dan jauh di atas rata-rata itu perlu ujian yang sulit. Walaupun, sekali lagi, saya tak paham secara detail apa yang menimpamu kini, saya sangat percaya bahwa kau adalah sosok yang baik. Kalaupun kelak kau terbukti bersalah, itu adalah pelajaran berharga agar kelak lebih berhati-hati. 

Sementara ini posisimu masih tersangka, belum tentu bersalah. Masih panjang proses yang mesti kau lalui, apakah kau bersalah atau tidak. Biarkan para Hakim yang menentukan dan membuktikan di persidangan peradilan. Sekali lagi, saya tidak sedang membela dirimu pada kasus yang sedang kau hadapi. Saya hanya melihat dirimu dari sisi selain itu. Kau sosok yang berjiwa sosial tinggi, juga sosok Bapak dan Suami yang perhatian. 

Di atas segalanya, konsen saya tetap sama: mendukung setiap proses penegakan hukum. Itu yang saya dapatkan selama bergaul denganmu selama beberapa tahun ini. Bagimu, hukum adalah panglima. Saya percaya kau masih pada posisi itu. Maaf, saya tak bisa membantu apa-apa, selain mendoakan agar kasusmu cepat selesai, sehingga bisa kembali ke rumah lagi dan kita bisa bersua lagi. Adapun tulisan ini, saya hadirkan sebagai wujud peduli dan rasa cinta kepada sosok sahabat yang selalu berbagi keceriaan. Ya, ini surat cinta untukmu sahabat baikku, Muhammad Achyar! (*)


* Oleh: Syamsudin Kadir, Penulis Buku "Selamat Datang Di Manggarai Barat", Membaca Politik Dari Titik Nol", dan "Politik Cinta". Cirebon-Jawa Barat, Sabtu 16 Januari 2021. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

5 Alasan Memilih Muhamad Salahudin Pada Pileg 2024

Mengenang Mama Tua, Ine Jebia

Jadilah Relawan Politik Tanpa Mahar!