BERSAMA MEMAJUKAN DESA

SALAH satu tugas besar pemerintah desa dengan berbagai nama atau lingkup jabatan yang ada di dalamnya adalah menjalankan tugas dengan adil, amanah, transparan, profesional dan bertanggungjawab sesuai yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Secara praktis, salah satu tugas besar tersebut bisa dilihat dalam tata kelola keuangan desa dari berbagai sumber. Seperti Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan Dana lain yang ditentukan oleh berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Dalam banyak kasus yang data dan informasinya bisa diperoleh dari data resmi KPK, Kepolisian dan Kejaksaan, ada begitu banyak Kepala Desa dan aparat di sekelilingnya bahkan pada level bawahannya yang terlibat kasus korupsi atau penyalahgunaan wewenang. Bahkan sudah begitu banyak yang sudah mendekam di penjara.  

Data serupa kita bisa dapatkan dari berbagai lembaga sipil anti korupsi, peneliti kasus korupsi, media massa dan berbagai sumber lain yang memang punya konsen pada hal kebijakan publik, terutama dalam penggunaan anggaran yang bila ditilik semuanya bersumber dari APBN dan APBD, atau sumber lain yang sesuai aturan. 

Dalam beberapa tahun terakhir, harus diakui secara jujur bahwa perhatian negara terhadap Desa memang semakin baik. Terutama perihal anggaran yang memungkinkan terjadinya percepatan pembangunan di lini terdepan dan utama pembangunan negara itu sendiri yaitu Desa. 

Keterlibatan masyarakat terutama di Desa dalam mengawasi dan memonitor penggunaan anggaran desa baik ADD maupun DD serta sumber dan atau sebutan lainnya, bukan saja perlu dan penting, tapi juga telaten dan aktif. 

Dengan begitu, pemerintah Desa dengan segala kelebihan dan keterbatasannya mesti berupaya melibatkan seluruh stakeholder di Desa bahkan individu masyarakat dalam merencanakan dan memonitor penggunaan anggaran yang ada. 

Membangun dan memajukan Desa tentu bukan semata tugas pemerintah Desa. Lembaga perwakilan masyarakat berupa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan fungsi pengawasannya bisa menjalankannya dengan baik pula. Termasuk mengawasi penggunaan anggaran di Desa. 

Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh muda dan elemen lainnya yang ada di Desa juga perlu berkontribusi lebih. Bukan saja ide atau gagasan jenial dan kreatif dalam membangun dan memajukan Desa tapi juga dalam memberi atau mengajukan perspektif baru soal pembangunan Desa. 

Kerjasama yang baik antar pemerintah Desa dan masyarakat serta elemen diaspora Desa di tanah rantauan akan menutup peluang bagi terjadinya penyalahgunaan anggaran dalam berbagai bentuknya. Sehingga tak ada lagi aparat pemerintah terutama di Desa yang terjebak kasus hukum seperti korupsi dan serupanya. 

Kita tentu tidak ingin suatu saat aparat Desa dan level kepemimpinanan di bawahnya yang terjerat hukum karena terlibat kasus korupsi. Mungkin peluangnya bisa saja ada. Sebab anggaran milyaran rupiah tentu bisa saja menggoda siapapun. Namun bila tujuan kita ber-Desa adalah pembangunan dan kemajuan bersama maka semuanya bisa saling mengingatkan dan meluruskan. 

Dalam konteks inilah tradisi kritik layak dijaga dan diberi ruang terbuka untuk itu. Kritik tak selalu dipahami sebagai upaya antipati atau melawan struktur pemerintah di Desa. Tapi upaya lain dalam bentuk yang lain pula. Kadang kita butuh orang lain untuk melihat dan mendeteksi apa saja yang layak kita perbaiki di saat kita menjalankan tugas negara di level Desa. 

Memberi kritik pun mestinya disampaikan dengan tujuan mulia: mengingatkan mereka yang menjabat agar tak salah arah. Selain itu, kritik akan menjadi sesuatu yang bernyawa dan bermakna manakala dilakukan dengan tetap menjaga keadaban dan kesantunan sebagai ciri dan prasayarat masyarakat maju. 

Saya menganjurkan agar, lebih-lebih kalangan muda di Desa, agar terus menyampaikan kritik kepada pemerintah Desa dalam menjalankan tugasnya, termasuk dalam hal penggunaan anggaran yang saya sebutkan di atas. Sampaikan semuanya agar perjalanan pemerintahan Desa berjalan di koridor yang tepat dan dengan tujuan tercapainya pemerataan pembangunan dan memajukan Desa serta mewujudkan kesejahteraan juga kemakmuran masyarakat Desa. 

Saya tentu tidak sedang menggurui mereka yang kini sedang menjabat di pemerintah Desa dan level di bawahnya seperti RT dan RW serta para tetua yang lebih paham bahkan berpengalaman memimpin Desa. Saya sekadar memenuhi kewajiban dan niat baik untuk turut berkontribusi dalam membangun dan memajukan Desa. Tak selalu dalam bentuk merebut jabatan atau menyumbangkan begitu banyak dana, tapi juga minimal memberi dan berbagi perspektif kepada sesama dalam membangun dan memajukan Desa. 

Karena itu juga dalam banyak tulisan atau opini saya yang dimuat di berbagai koran dan media online, saya jarang sekali berteori panjang-lebar soal tema atau isu yang sedang saya publikasi. Sebab saya bukan pakar atau ahli. Saya hanya berbagai perspektif yang kiranya bermanfaat. Bila ada hati dan akal yang tersentuh, saya tentu berbahagia. Bila tidak, saya juga tetap berbahagia. Sebab saya sudah menyampaikan apa yang seharusnya saya sampaikan. Hanya itu dan sesederhana itu. (*) 

* Judul tulisan 
BERSAMA MEMAJUKAN DESA
"Perspektif Memajukan Desa" 

Oleh: Syamsudin Kadir 
Pendiri Komunitas "Cereng Menulis"



Komentar

Postingan populer dari blog ini

5 Alasan Memilih Muhamad Salahudin Pada Pileg 2024

Mengenang Mama Tua, Ine Jebia

Jadilah Relawan Politik Tanpa Mahar!