KUASA SK PARPOL DAN ASA POLITIK KITA

PILKADA Serentak tahun 2020 ini akan dilaksanakan di 270 daerah di seluruh Indonesia. Dari daerah propinsi hingga daerah kabupaten dan kota. Di propinsi NTT, Manggarai Barat atau Mabar merupakan satu diantara sembilan daerah yang akan melaksanakan Pilkada. Hal itu, kalau tak aral melintang, sudah final, seperti yang sudah ditentukan oleh KPU beberapa waktu lalu. 

Pilkada sendiri adalah momentum bagi pemilih untuk menentukan siapa yang layak mereka pilih untuk menjadi pemimpin daerah di mana mereka berada. Mereka yang terpilih bakal dilantik dan tentu menjadi pemimpin untuk periode kepemimpinan berikutnya. 

Dalam perspektif akademik dan moral, menjadi pejabat publik adalah amanah yang pertanggungawabannya sangat berat. Karena berat, hanya mereka yang siap bertanggungjawab saja yang mestinya layak dipilih dan mendapatkan mandat sebagai pemimpin. Atau dalam konteks Pilkada adalah kepala daerah.  

Tapi di sini ada yang unik dan seru. Politik, lebih khususnya lagi Pilkada, memang unik dan seru untuk ditakar oleh siapapun. Semuanya penuh teka-teki dan nyaris tak berujung. Dan, selama belum ada keputusan penetapan KPUD soal pasangan mana saja yang bisa ikut berkompetisi, maka semunya masih cair dan dinamis. 

Semua bentuk klaim, dari klaim paket pasangan final hingga klaim mendapatkan rekomendasi atau restu ini itu hanya menjadi nyanyian yang sedikit menggembirakan para bakal calon dan basis pendukungnya. Termasuk membuat kita sebagai pemilih bertambah riang menyaksikan parade para bakal calon yang hendak maju dalam kompetisi berlabel serentak ini.  

SK DPP Parpol yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjend Parpol pun menjadi penentu pasangan mana yang bisa mendaftar ke KPUD. Kalau para bakal calon itu sukses mendapatkan SK Parpol dan lulus di meja KPUD maka mereklah yang akan bertarung untuk merebut suara pemilih pada 23 September 2020 nanti. 

Faktanya, harus diakui, hingga saat ini, jangan kan bakal calon yang berasal dari non Parpol, mereka yang menjadi kader Parpol pun susah menebak kapan datangnya SK dan siapa yang mendapatkannya. Di sini, pasangan dari unsur perseorangan, apalagi yang sudah lulus verifikasi KPUD, mendapat angin segar. Pasangan ini bebas dari rasa was-was tak mendapatkan SK Parpol.   

Rezim Pilkada kali ini memang luar biasa. DPP Parpol, tepatnya Ketua Umum dan Sekjend Parpol, punya otoritas penting dan penentu persyaratan untuk masuk dalam arena kompetisi kali ini. Kuasanya benar-benar bikin panas-dingin dan was-was banyak orang. Bukan saja mereka yang bakal maju di Pilkada tapi juga mereka yang kadung sudah dilabel atau melabel diri sebagai tim sukses atau sekadar tim hore, atau sebutan lainnya. 

Kondisinya semakin asyik untuk ditilik karena pemasangan baligo paket bakal calon sudah terjadi akhir-akhir ini. Uang untuk membiayai pembuatan dan pemasanganpun tentu tak sedikit. Di beberapa titik bisa kita saksikan berbagai foto wajah para bakal calon. Dari yang konon sudah berpasangan hingga yang konon belum berpasangan. 

Berbagai laman media massa (online) dan media sosial pun berisi foto para bakal calon dengan pasangannya masing-masing. Di samping itu ada juga yang masih menyendiri. Para penikmat atau mungkin penggembira begitu aktif men-share foto para bakal calon. Begitu ramai dan saya sendiri menyaksikan bahwa ini parade yang cukup asyik untuk ditonton. 

Apapun dan bagaimana pun akhirnya, mesti diakui bahwa SK Parpol memang benar-benar penentu semua keramaian ini. Sebagai warga biasa, kita cuma menanti hari H, saat kapan menentukan pilihan di bilik suara. Selebihnya, karena Pilkada itu pesta, maka selayaknya memang perlu dirayakan dengan ramai tapi tetap dalam damai juga cinta-kasih. 

Perbedaan sikap dan pilihan politik tak usah dijadikan biang untuk meretakkan semua hubungan baik selama ini. Baik hubungan politik maupun hubungan kekeluargaan atau kekerabatan. Sebab Pilkada ini hanya instrumen pemilihan pemimpin atau kepala daerah. Sementara asa sekaligus kerja besar kita adalah sama: memajukan daerah atau Mabar yang kita cintai tanpa basa-basi dan mensejahterakan warganya tanpa terkalahkan oleh rasa lelah! (*)


* Judul Tulisan
KUASA SK PARPOL DAN ASA POLITIK KITA 

Oleh: Syamsudin Kadir
Penulis buku "Mencintai Politik" dan Warga Kampung Cereng, Desa Golo Sengang, Kec. Sano Nggoang-Mabar. 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

5 Alasan Memilih Muhamad Salahudin Pada Pileg 2024

Mengenang Mama Tua, Ine Jebia

Jadilah Relawan Politik Tanpa Mahar!