MENGGEMBIARAKAN PILKADA MABAR 2020

PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) Serentak (selanjutnya disebut Pilkada) untuk pemilihan pasangan Gubernur-Wakil Gubernur di tingkat Propinsi, pasangan Walikota-Wakil Walikota tingkat Kota dan pasangan Bupati-Wakil Bupati di tingkat Kabupaten tak lama lagi. Sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pilkada yang diikuti oleh 270 daerah ini dilaksanakan pada 23 September 2020, setelah pemilihan serupa sebelumnya dilaksanakan pada 27 Juni 2018. 

Menjelang hari H pelaksanaan Pilkada, di berbagai media massa dan media sosial kita dapat menyaksikan berbagai opini dan pemberitaan perihal kesiapan dan diamika antar pengusung dan pendukung para kontestan di berbagai daerah, termasuk di Manggarai Barat atau Mabar. Selain menebar visi-misi dan janji politik yang biasa dilakukan dalam berbagai momentum politik (Pilpres, Pileg dan Pilkada), kita juga menyaksikan bagaimana sikap kebencian yang melampaui batas masih saja membiak. 

Satu sisi hal ini merupakan euforia yang menunjukkan proses demokratisasi berjalan dengan gempita. Namun pada sisi yang lain, hal ini justru menunjukan bahwa proses demoratisasi menghadapi tantangan serius. Proses politik, termasuk Pilkada yang seharusnya ditunaikan secara beradab dan santun sebagaimana yang digariskan di lembaran akademik dan teori, justru masih saja dilakoni secara dangkal dan norak. 

Saling memfitnah, menebar kabar bohong (hoax), mengucap kata-kata kotor, mengungkap sumpah serapah, dan semacamnya masih kita saksikan di berbagai laman media, terutama media sosial, yang sedikit-banyak telah mendistorsi keluhuran kita sebagai bangsa yang beradab dan berbudaya tinggi. Di sini, bukan saja prinsip dan nilai-nilai kebangsaan yang diterabas, bahkan prinsip dan nilai-nilai agama yang bersumber dari Tuhan pun kerap diterabas dengan berbagai alasan yang sudah melampaui batas. 

Dengan begitu, Pilkada pun seperti kehilangan substansinya, yang bukan saja untuk memilih pasangan Gubernur-Wakil Gubernur di tingkat Propinsi, pasangan Walikota-Wakil Walikota tingkat Kota dan pasangan Bupati-Wakil Bupati di tingkat Kabupaten, tapi juga untuk meneguhkan kita sebagai bangsa yang beradab dan berbudaya luhur. 

Seluruh sila dalam Pancasila telah menggariskan kepada kita bahwa dalam konteks kebangsaan dan kenegaraan, kita mesti berpijak pada prinsip dan nilai-nilai Ketuhanan dengan pemaknaan yang universal. Sebab dengan begitu, kita mampu memanusiakan manusia dalam bingkai keadilan dan keadaban. Bukan untuk memecah belah tapi menuju persatuan Indonesia. Musyawarah yang menjadi soko rekat beragam pendapat mesti berujung pada hadirnya keadilan sosial bagi seluruh anak bangsa. 

Kalau saja pemaknaan semacam itu dielaborasi dan diadaptasikan dalam praktik politik, baik elite (pemimpin) maupun alite (rakyat biasa), maka bukan saja Pancasila yang bisa kita tinggikan, tapi juga demokratisasi termasuk Pilkada di seluruh Indonesia dengan biaya triliyunan rupiah itu dapat kita maknai sebagai momentum meneguhkan kolektivisme bahkan menggembirakan kita semua. 

Selebihnya, dengan pemaknaan semacam itu, kita secara kolektif telah membangun suatu kesadaran baru bahwa Pilkada bukanlah momentum menebar permusuhan, sebab ia lebih tepat dipandang sebagai momentum berkompetesi untuk satu tujuan yang sama: Indonesia menjadi soko guru bangsa-bangsa di dunia  sebagaimana yang telah dilakoni oleh para pendahulu kita. Atau dalam konteks daerah, Pilkada menjadi momentum mengokohkan pesatuan dan kesatuan seluruh elemen untuk memajukan daerahnya. 

Dalam konteks menjadikan Pilkada 23 September 2020 sebagai momentum yang menggembirakan, saya menawarkan beberapa hal yang mesti kita jejakan, termasuk oleh mereka yang berwenang. 

Pertama, para kontestan, pengusung dan pendukung para kontestan mesti menjadi penegak keadaban publik. Praksisnya, fokuslah dalam menebar visi-misi dan program unggulan yang menjadi pembeda dari yang ditawarkan oleh kompetitor. Hal ini layak diprioritaskan, agar tak ada kesan bahwa biang ketegangan dan keresahan justru berasal dari pengusung dan pendukung para kontestan Pilkada. 

Kedua, KPU, KPUD dan Bawaslu mesti menjalankan tugas dan tanggungjawabnya secara adil, terbuka dan profesional. Jangan ada kesan “bermain mata” dengan para kontestan. Kalau KPU dan KPUD sukses menjalankan mandat sesuai yang digariskan Undang-undang, maka bukan saja KPU dan KPUD yang mendapat apresiasi, negara juga daerah kita pun akan menjadi rujukan bagi bangsa dan negara lain di dunia. Untuk itu, Bawaslu juga mesti secara cekatan menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Sehingga Pilkada berjalan dengan seksama dan lagi-lagi menggembirakan kita semua. 

Ketiga, media massa perlu meneguhkan dirinya sebagai pilar penting demokrasi yang sedang kita jaga perkembangan dan kemajuannya. Pemberitaan dan seting berita media massa yang cenderung berpihak pada pasangan tertentu justru dalam beberapa sisi akan menjadi biang keresahan publik. Media massa yang mestinya menjadi pencerah dan pencerdas publik, alih-alih menjadi suluh bagi hadirnya permusuhan dan sikap anti pati antar sesama anak bangsa terutama dalam ranah daerah. Mari menjadi media massa yang bukan saja dicintai, tapi juga dirindui. 

Keempat, para tokoh lintas latar belakang, akademisi, seniman, budayawan, aktivis dan sebagainya diharapkan tetap menjadi penengah di antara dinamika politik yang semakin hangat dan gempita. Elemen-elemen ini tak boleh genit dan terjebak dalam sensasi politik sebagaimana yang dilakoni para politisi dan pendukung mereka. Sampaikanlah ide-ide jenial bagi keutuhan dan kemajuan bangsa, termasuk dalam mewujudkan Pilkada yang kredibel dan akuntabel. Sehingga Pilkada yang masih saja dibaluti oleh hoax dan caci-maki, bertransformasi menjadi momentum menebar ide dan narasi yang menggembirakan.    

Kelima, masyarakat umum perlu menjaga keadaban di tengah-tengah kehidupan masyarakat, bangsa dan negara secara masif. Sebab dinamika politik dan saling “memusuhi” diantara para elite politik dan pendukungnya, apapun bentuknya, pada tataran tertentu, justru yang memperoleh dampak negatifnya adalah masyarakat itu sendiri. Karena itu, masyarakat, terutama pemilih, mesti naik jenjang; dari sekadar pemilih menjadi pemilih yang cerdas. Sebagai pemilih yang cerdas, kita mestinya tak mudah tersuluh dengan berita hoax dan janji politik yang kadang tak masuk akal sehat. Sebagai pemilih kita juga mesti selektif dalam menyikapi berbagai pemberitaan, terutama yang tersebar di berbagai laman media sosial. 

Pilkada adalah ikhtiar manusiawi kita dalam menjalankan roda kebangsaan dan kenegaraan kita yang berbasis pada otonomi daerah agar terus melaju ke masa depan. Pilkada yang bernyawa langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBERJURDIL) mesti kita tunaikan secara seksama dan gempita tanpa ekses buruk yang membuat kita kehabisan waktu dan tenaga hanya untuk kepentingan jangka pendek dan kelompok. Sebab kita selalu punya alasan untuk menikmati perbedaan sikap dan pilihan politik sebagai khazanah dan kekayaan kita sebagai daerah yang naik kelas, menuju sebuah bangsa dan negara besar yang juga mesti segera naik kelas. 

Di atas segalanya, kunci utama terselenggaranya Pilkada yang menggembirakan adalah kita semua: penyelenggara, pengawas, peserta, pemilih dan elemen-elemen lainnya. Mari berperan dan tunaikan Pilkada dengan gembira dalam nafas yang sama, karena kita memang punya titik temu yang sama: Indonesia, atau dalam konteks lokalnya titik temu kita adalah: Manggarai Barat atau Mabar. (*)

* Judul tulisan
"MENGGEMBIRAKAN PILKADA MABAR 2020"

Oleh: Syamsudin Kadir
Penulis buku “Mencintai Politik” dan Warga Cereng, Desa Golo Sengang, Kec. Sano Nggoang. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

5 Alasan Memilih Muhamad Salahudin Pada Pileg 2024

Mengenang Mama Tua, Ine Jebia

Jadilah Relawan Politik Tanpa Mahar!